Lampung Utara : Dugaan Tindak Pidana Korupsi pendistribusian pupuk bersubsidi di Desa Sawo Jajar Kabupaten Lampung Utara yang tengah ditangani pihak Kejaksaan bakal memasuki babak baru .
Inspektorat Kabupaten Lampung Utara pun diminta langsung oleh pihak Kejaksaan untuk melakukan Penghitungan Kerugian Negara (PKN) terkait perkara tersebut. PKN memang sangat diperlukan guna menentukan langkah selanjutnya dalam perkara itu lantaran hingga kini Kejaksaan belum menetapkan para tersangka. Inspektorat kini sedang mendalami PKN dalam perkara itu.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Erwinsyah, melalui Inspektur Pembantu Khusus, M. Ridho, membenarkan adanya permintaan dari pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk melakukan PKN dalam dugaan tindak pidana korupsi pendistribusian pupuk bersubsidi.
” Sudah dari awal tahun ini, seingat saya Kejaksaan minta PKN terkait pupuk bersubsidi kepada kami. Namun, saat ini masih dalam tahap permintaan data,” Katanya, Kamis (30/3/2023).
Dijelaskan Ridho, pihaknya saat ini masih menunggu pihak Kejaksaan melengkapi beberapa kekurangan data atau dokumen yang diperlukan dalam PKN pupuk bersubsidi.
” Jadi, kami belum temu angkanya (kerugian negara). Karena harus dilengkapi dulu datanya. Kawan-kawan auditor juga harus cermat dalam PKN ini,” Terangnya.
Diketahui, Kejari Lampung Utara menemukan adanya dugaan peristiwa pidana terhadap penyimpangan pupuk subsidi tersebut. Diantaranya berupa laporan bulanan fiktif realisasi penyaluran pupuk subsidi oleh kios Enggal Jaya Arta dan kepada kelompok tani.
Berdasarkan temuan itu, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Utara pada tanggal 7 dan 8 September 2022 lalu melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa pupuk subsidi jenis urea, NPK Phonska, ZA dan SP-36 dengan berat mencapai kurang lebih 65 ton. Dan, barang bukti tersebut telah dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Kotabumi.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Utara sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi diantaranya memintai keterangan dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.







