Bandar Lampung : Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Lampung Utara, Ahmad Alamsyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Sekretariat DPRD Lampung Utara Tahun Anggaran 2022.
Ahmad Alamsyah yang juga menjabat Asisten II Pemkab Lampung Utara menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Lampung pada Senin (12/1) hingga malam hari.
Penyidik menduga dana APBD 2022 di Sekretariat DPRD Lampung Utara diselewengkan dan masuk ke rekening pribadi dengan total mencapai sekitar Rp3 miliar.
Akibatnya, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran tersebut hingga kini belum diselesaikan.
Berdasarkan data penyidik, dana yang masuk ke rekening pribadi tercatat dalam beberapa tahap dengan nominal Rp1,96 miliar, Rp900 juta, Rp400 juta, dan Rp700 juta. (Duy)







