Raih Kepuasan Masyarakat 91,7%, Kejari Lampung Utara Terus Melayani

banner 468x60

Lampung Utara : Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara pada tahun 2022 mencapai 91,7 %.

Berdasarkan survei atas kinerja Kejari Lampung Utara dalam pelaksanaan pelayanan publik sejak September hingga Desember Tahun 2022, 91,7% masyarakat Lampung Utara menyatakan sangat puas terhadap salah satu institusi penegak hukum ini.

Bacaan Lainnya

Dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, Mukhzan, SH.,MH., yang diketahui baru sekitar enam bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara menggantikan Atik Rusmiati Ambarsari ,SH., MH periode akhir Mei 2022 lalu. Beliau selalu menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai tupoksi Kejaksaan.
Dalam bentuk nyata, Kejari Lampung Utara kini dipercayai masyarakat
dalam mengemban amanah sebagai penegak hukum, hingga memiliki rasio cukup tinggi dalam kepuasaan masyarakat, khususnya dalam pengembalian benda sitaan atau barang bukti kepada yang berhak berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum dilaksanakan secara Cepat, dan Tanpa Biaya.

Menurut Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lampung Utara, Alif Darmawan Maruszama, SH.,MH., pihaknya dalam setiap bulannya melakukan pemeliharaan terhadap benda sitaan yang ada di lingkungan Kejaksaan. Sedangkan untuk barang bukti yang harus dikembalikan kepada yang berhak, Ia berkomitmen akan melakukan pengembaliannya secara cepat tanpa biaya.

” Ya, untuk pengembalian barang bukti, secepatnya kami lakukan upaya pengembalian. Jadi, apabila ada kendala dalam proses pengembalian, petugas yang akan mengantarkan barang bukti tersebut ke alamat yang berhak. Kita yang akan jemput bola, tanpa biaya,” Katanya, Jum’at (30/12/2022).

Alif menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat khususnya dalam bidang pemeliharaan dan pengambilan barang bukti. Dirinya pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut atau alergi kepada aparat penrgak hukum.

” Saat ini sudah bukan zamannya lagi kita dilayani, tapi saatnya kita melayani. Dan jangan alergi dengan aparat penegak hukum, bukan jamannya lagi adanya pungli di Kejaksaaan khususnya dengan urusan pemeliharaan dan pengambilan barang bukti,” Tegasnya.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses