Bandar Lampung : Dugaan double anggaran Covid 19 Dinas Kesehatan Lampung terus bergulir dan menjadi isu sentral di masyarakat Bandar Lampung.
Gara-gara dana tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto di sebut-sebut telah di panggil penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung.
Dari informasi yang berhasil di himpun redaksi lampungtoday.com Kepala Dinas Kesehatan yang masih bertahan hingga kini mendatangi Ruang Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung di damping kuasa hukumnya Yopi Hendro pada Senin (25/07/2022).
Reihana Wijayanto di panggil Polisi untuk keperluan pendalaman wawancara terkait adanya dugaan double anggaran covid 19.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto yang di konfirmasi redaksi lampungtoday.com melalui pesan singkat whast up tidak memberikan komentar sedikitpun pesan yang di kirim redaksi hanya di baca dan tidak di respon. (Arek/Red).







