Dugaan Korupsi di Korpri Lampura Semakin Menguat

banner 468x60

Lampung Utara : Adanya perbedaan data anggota Korpri di Lampung Utara yang sangat signifikan, semakin menguatkan dugaan adanya praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan dana iuran di tubuh Korpri Lampung Utara sepanjang Tahun 2021 hingga Tahun 2025.

Seperti dilansir lampung.bps.go.id per 28 Agustus 2023, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Lampung Utara di Tahun 2021 mencapai 7.435 orang, dan di Tahun 2022 menurun menjadi 7.237 orang. Sedangkan berdasarkan sumber yang terpercaya, pada tahun 2023 jumlah ASN Lampung Utara per November 2023 naik mencapai 8.052, dan di Tahun 2024 ASN di Lampung Utara mengalami kenaikan hingga 8.126.

Bacaan Lainnya

Ironinya, data-data diatas secara blak-blakan dimentahkan oleh Bendahara Korpri Lampung Utara, Dian Meilani Sihite, yang menjabat sejak tahun 2022.

” Untuk anggota Korpri Lampung Utara perjuli ini (2025) ditambah dengan PPPK mencapai 7 ribuan orang, iurannya mencapai empat ratus jutaan,” Katanya, diruang kerjanya di bagian Keuangan RSUD Ryacudu, Rabu (23/7/2025), seraya menambahkan data anggota Korpri Lampung Utara berdasarkan data dari BKPSDM setempat.

Menurut Dian Meilani Sihite, hampir rata-rata sejak tahun 2021 dengan jumlah anggota sekitar 6.000-7.000an, iuran yang terkumpul sekitar Rp. 300 Jutaan.

” (2022) Hampir sama, beda-beda dikit (2021), dan (2023) juga iuran Korpri mencapai tiga ratus jutaan. Dan, ditahun 2025 ini mencapai empat ratus jutaan,” Kata dia.

Iuran yang terkumpul di Korpri, tiap bulannya itu berasal dari potongan gaji para ASN Pemkab Lampung Utara. Besarannya bervariasi sesuai dengan golongan ASN itu sendiri. Untuk ASN golongan I iurannya Rp.1.000/bulan, golongan II Rp. 2.000/bulan, sedangkan untuk ASN golongan III, iurannya sebesar Rp. 5.000/bulan. Adapun ASN golongan IV, iurannya mencapai Rp10.000/bulan.

Dian Meilani Sihite menjelaskan, bahwa iuran Korpri diperuntukkan tiap bulannya untuk membayar listrik dan penjaga malam serta untuk pemeliharaan gedung Korpri.

” Selain itu, iuran Korpri juga untuk santunan kematian, uang dukanya sekitar satu juta. Perayaan HUT Korpri, meski hadiahnya bersumber dari pihak lain. Dan, Bhakti Sosial serta bantuan bencana alam atau sejenisnya, jika ada anggota. korpri yang tertimpa bencana alam tersebut,” Ucapnya..

Sementara, berdasarkan hitungan dengan jumlah ASN sebanyak itu, jika dikalikan iuran yang dihitung rata-rata sebesar Rp5 ribu/bulan, maka uang yang terkumpul di iuran Korpri itu, tiap bulannya bisa lebih di atas Rp. 50.000.000,-. Dengan demikian, total uang yang terkumpul di sana diperkirakan lebih dari Rp. 500.000.000,-/tahun. Kemungkinan, Total uangnya bisa saja lebih dari dua kali lipat besar jika hitungannya dilakukan secara rinci berdasarkan jumlah masing-masing golongan ASN.

Perbedaan data yang mencolok dan sangat signifikan serta sulit dijelaskan secara rasional, hal ini dapat mengarah pada dugaan bahwa ada upaya untuk menyembunyikan atau menutupi tindakan korupsi. Dan, jika pengelolaan keuangan tidak terealisasi secara optimal dan tidak ada penjelasan yang masuk akal, ada kemungkinan dana tersebut diselewengkan.

Oleh karena itu, penting bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki perbedaan data tersebut secara menyeluruh dan mengambil tindakan yang tepat.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses