Lampung Utara : Di awal 2026, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Lampung Utara diguncang aksi demo, Rabu (21/1/2026).
Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Lampung Utara (AMLU) menggelar aksi damai dengan tagline AMLU menggugat di halaman kantor Dinas SDABMBK, jalan Lintas Tengah Sumatera Soekarno-Hatta, Kotabumi, sekitar pukul 10.30 WIB.
Tak tanggung-tanggung, salah satu tuntutan mereka adalah mencopot Kepala Dinas SDABMBK Lampung Utara ra, Kadarsyah, dari jabatan yang telah diembannya sejak kepemimpinan Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Wakil Bupati, Romli.
Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi AMLU Menggugat, Ari Permadi, pencopotan Kadarsyah sebagai Kepala Dinas SDABMBK Lampung Utara bukanlah tanpa alasan. Menurutnya, Kadarsyah layak dicopot karena tidak mampu menjalankan amanat pembangunan 2025.
” Sangat disayangkan, gagalnya 24 paket infrastruktur perbaikan jalan dan jembatan di Tahun 2025 yang lalu, sehingga perbaikan jalan dan jembatan di Lampura terhambat,” Cetus Ari Permadi dihadapan peserta aksi.
Selain itu, mereka juga menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Kepala Dinas dan mencopot yang tidak mampu menjalankan tugas. Lalu, meminta Pemerintah Daerah segera melakukan perbaikan jalan dan jembatan.
Aksi di Kantor SDABMBK tak berlangsung lama, lantaran tak ada satupun pejabat di SDABMBK yang dapat memberikan jawaban atas tuntutan peserta demo.
Usai melakukan aksi, AMLU Menggugat membubarkan diri, dan melanjutkan aksinya di Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Jalan Jendral Sudirman, Kotabumi.







