Lampung Selatan, Lampung today : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. PLN Persero Unit Induk Distribusi Lampung UP3 Tanjung Karang, Jum’at (26/01/2024).
Penandatangan MoU dan PKS yang berlangsung di ruang vicon rumah dinas bupati tersebut, membahas tentang Penyediaan Layanan Kelistrikan di Kabupaten Lampung Selatan.
Penandatanganan MoU dan PKS dilakukan antara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Feri Bastian, Kepala Dinas Perhubungan Harizzon dengan Manager PT. PLN Persero Unit Induk Distribusi Lampung UP3 Tanjung Karang Donna Sinatra.







