Lampung Utara : Persoalan aset Desa di Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara memasuki babak baru.
Mantan Kepala Desa Sabuk Empat, Nandang Zaily akhirnya menempuh jalur hukum terkait persoalan Aset Desa yang tak kunjung selesai. Nandang yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Sabuk Empat hingga 15 tahun lamanya resmi melaporkan persoalan Aset Desa ke Polisi.
Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor: STPL/511/B-1/XII/2023/SPKT/Polres Lampung Utara Polda Lampung pada, Kamis 28 Desember 2023.
Menurut Nandang, dirinya melapor ke Polres Lampung Utara dikarenakan atas permintaannya kepada aparatur pemerintah desa Sabuk Empat tidak juga mendapatkan jawaban dan niatan baik.
” Permintaan saya secara resmi dari tanggal 8 Agustus 2023 sampai sekarang tidak ada juga niatan untuk dikembalikan, makanya saya melapor ke Polisi biar terang benderang,” kata Nandang.
Sebelum melaporkan hal ini, Nandang telah berupaya secara baik-baik melakukan permintaan kepada oknum aparatur pemerintah desa Sabuk Empat untuk meminta sejumlah Aset yang ditimbulkan atas inisiatif dan kebijakan pribadi. Aset- aset itu berupa, 1 unit running teks, 1 set kursi meubel, 1 buah kipas angin, 1 unit AC, 1 buah parabola, 1 unit wifi dan 2 batang pohon bonsai.
Nandang menceritakan, semula dirinya tidak berniat mempertanyakan semua aset-aset yang telah dia beli secara pribadi tersebut. Namun hal itu dipicu karena dirinya mendapatkan surat pengusiran dari oknum pemerintah Desa Sabuk Empat.
” Semula enggak ada niatan untuk menanyakan soal aset saya dan melaporkan hal ini ke aparat kepolisian, tapi karena pengusiran itu, saya diusir dari kampung saya sendiri,” Katanya.
Bermula dari adanya surat pengusiran terhadap dirinya itulah dia berinisiatif untuk meminta aset-aset yang ditimbulkan atas inisiatif pribadi dan ada di desa tersebut.
Surat pengusiran dirinya itu tertanggal 20 Februari 2023 lalu. Kemudian setelah beberapa waktu dari kejadian pengusiran dirinya itu, menurut Nandang, dirinya pada awal Agustus 2023 mempertanyakan hak-hak miliknya, namun tidak ada jawaban. Setelah itu pada 18 Agustus 2023 dia mendapatkan kabar bahwa aset-aset yang ditimbulkan atas inisiatif pribadi itu telah dilaporkan oleh oknum aparatur Pemdes Sabuk Empat ke inspektorat dan PMD sebagai aset desa.







