Lampung. Utara : Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana, SH, MH, menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi Jasa Konsultasi Konstruksi pada Inspektorat Tahun Anggaran 2021-2022 terus berjalan.
” Proses demi proses kita lakukan dalam penanganan kasus itu. Hari ini, tim Perwakilan BPKP Provinsi Lampung sedang menghitung kerugian negaranya (KN) dengan mengklarifikasi saksi-saksi yang pernah diperiksa penyidik Kejaksaan,” Ucapnya, saat menjawab pertanyaan awak media perihal kasus dugaan korupsi Jasa Konsultasi Konstruksi pada Inspektorat Tahun Anggaran 2021-2022, Kamis (14/12/2023),
Ia pun berharap kepada semua elemen masyarakat yang ikut memantau jalannya proses dugaan korupsi di tubuh Inspektorat Lampung Utara untuk bersabar. Karena hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan proses demi proses dalam kasus tersebut.
” Saya pastikan kasus ini terus berjalan. Kita tunggu, Tim BPKP sedang bekerja menghitung kerugian negaranya, ok…,” Katanya.
Berdasarkan pantauan, kedatangan Tim Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung dengan menumpangi kendaraan Toyota Innova berplat merah BE 1052 BZ terlihat memasuki Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, No.13 Kelapa Tujuh. Klarifikasi para saksi-saksi oleh BPKP dalam kasus dugaan korupsi ditubuh Inspektorat Lampung Utara pun diperkuat dengan bolak-baliknya para pejabat teras Inspektorat di Kantor tersebut.
Ridho Tiansyah yang merupakan Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Lampung Utara, sesaat sebelum meninggalkan Kantor Kejaksaan membenarkan bahwa dirinya usai diklarifikasi oleh BPKP Provinsi Lampung.
” Ya habis diklarifikasi Tim BPKP. Dari jam sembilan (09.00 Wib) pagi sampai sekarang,” Kata dia singkat.






