Lampung Utara : Kejaksaan Negeri Lampung Utara menggelar penyuluhan hukum dihadapan para pelajar SMU/SMK di Lampung Utara.
Penyuluhan hukum ini dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Senin 11/12/2023), dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada Tanggal 9 Desember 2023 yang bertemakan Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi.
Kegiatan Penyuluhan Hukum dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohammad Farid Rumdhana, Kepala Seksi Intelijen Guntoro, Kepala Seksi Pidana Khusus, Muhammad Azhari Tanjung, Kasubsi Intelijen Glen Lucky, Staf Bidang Pidsus, Luluk, dan perwakilan Guru SMU/SMK beserta puluhan siswa/siswi.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohammad Farid Rumdhana, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan yang dilakukan dilingkungan pendidikan dipandang penting.
” Dan bertepatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini, penyuluhan hukum bertujuan untuk mengenalkan konsep hukum kepada generasi muda sejak dini,” Katanya dihadapan para pelajar yang antusias mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini.
Dirinya berharap, dengan kegiatan penyuluhan hukum ini dapat menambah ilmu tentang hukum, bagaimana melakukan penanganan dan pencegahan terkhusus untuk tindak pidana korupsi.
” Agar adik-adik dalam melangkah kedepan lebih tertib dalam menjalani kehidupan. Untuk itu kenali hukum dan jauhi hukuman,” Pesannya sembari membuka ruang kepada para pelajar untuk berkonsultasi tentang hukum.
Salah satu perwakilan guru, Bu Riska dari SMKN 3 mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum melibatkan para Siswa/Siswinya.
Ia pun menginginkan agar Siswa/Siswi yang hadir dalam kesempatan ini dapat mengimplementasikan ilmu tentang hukum yang baru didapat dari pihak Kejaksaan dalam kehidupan sehari-hari.






