Lampung Utara : Kejaksaan Negeri Lampung Utara mulai periksa pejabat eselon II di Pemerintahan Lampung Utara terkait dugaan korupsi Jasa Konsultasi Konstruksi pada Inspektorat Tahun Anggaran 2021-2022.
Hingga pukul 18.35 pada hari ini, Selasa
AW selaku Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Utara mulai menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekitar Pukul 10.00 WIB.
Hingga pukul 18.35 pada hari ini, Selasa (1/8/2023) AW masih diperiksa bersama dengan penyidik Kejaksaan dan berkutat dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Farid Rumdhana, ada tiga orang saksi yang tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi Jasa Konsultasi.
” Ketiganya adalah AW jabatan selaku Kepala Bappeda Lampung Utara, ANF ASN di Inspektorat Lampung Utara, dan MR yang juga ASN di Inspektorat,” Katanya, didepan ruang zona hijau Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara Nomor 13.
” AW diperiksa sekitar jam 10 (10.00 WIB hari ini),” Imbuh Farid.
Untuk materi pemeriksaan AW, Lanjutnya, pada pokoknya terkait tugas dan fungsinya selaku Kepala Bappeda.
Sampai saat ini, Ungkap dia, pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi dari Aparatur Sipil Negara di Lampung Utara.
Ia menegaskan, penyidik akan memeriksa saksi-saksi yang terkait dugaan korupsi ini setiap hari kerja.
” Pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan secara marathon untuk mencari siapa yang paling bertanggung jawab dalam persoalan ini,” Tegasnya.
Kejaksaan Negeri Lampung Utara nampaknya tak mau main-main dalam penanganan perkara dugaan korupsi Jasa Konsultasi Konstruksi pada Inspektorat Tahun Anggaran 2021
Bahkan, Kejaksaan bakalan memanggil Sekretaris Daerah Lampung Utara, Lekok. Hal ini diungkapkan Farid saat ditanya awak media apakah akan memeriksa Sekda Lampung Utara, Lekok.
” Kita Lihat Nanti,” jawabnya singkat.
Setelah AW selaku pejabat penting di Pemerintahan Bupati Lampung Utara Budi Utomo menjalani pemeriksaan sebagai saksi, lalu siapakah pejabat penting lainnya yang bakal diperiksa korps Adhyaksa?






