Lampung Selatan : Keluarga HB, salah satu dari dua warga yang diamankan terkait dugaan pemerasan terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) Jati Indah, Sugus Antoni, meminta kepolisian mengusut perkara tersebut secara objektif.
Hesti, istri HB, menyampaikan versi berbeda mengenai pertemuan yang berujung pada penangkapan suaminya dan MA. Menurutnya, Sugus Antoni justru lebih dahulu menghubungi HB untuk membicarakan pemberitaan yang telah terbit di sejumlah media.
“Suami saya tidak pernah meminta apa-apa. Pak Sekdes yang menelepon dan meminta bantuan untuk menyelesaikan persoalan pemberitaan. Beliau juga menawarkan uang Rp3 juta,” ujar Hesti kepada media, Selasa (29/9/2026).
Hesti menyebut pertemuan berlangsung di kediaman Sugus atas inisiatif yang bersangkutan. Namun, saat penyerahan uang berlangsung, polisi datang dan mengamankan HB serta MA.
Pihak keluarga juga meminta penyidik mendalami kronologi pertemuan, komunikasi sebelum penyerahan uang, serta keterangan seluruh pihak yang terlibat.
Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak untuk menyampaikan keterangan.
Hingga kini, dugaan pemerasan maupun perbedaan keterangan mengenai pertemuan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.







