Lampung Selatan, Lampungtoday : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat, (1/12/2023).
Pelantikan tiga anggota DPRD melalui pergantian antar waktu ini telah melalui proses yang panjang. Baik dari mekanisme keputusan internal dari masing-masing partai, sampai dikeluarkannya Surat Bupati Lampung Selatan dan Surat Ketua DPRD Lampung Selatan yang telah ditujukan kepada Gubernur Lampung, hingga dikeluarkannya keputusan Gubernur Lampung mengenai peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2019—2024.
Surat keputusan tersebut telah meresmikan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, untuk melanjutkan sisa masa jabatannya.
Ketiga dewan yang dilantik sebagai pengganti dalam PAW ini, di antaranya adalah Supriyanto Hatagalung, mengantikan Hierarki Revolusi dari Fraksi Demokrat, Sariyanti menggantikan Alm. Abu Bakri dari Fraksi Demokrat, dan Sulistiyono menggantikan Bambang Irawan dari Fraksi Gerindra.






